Langkah Mitigasi Kementerian Dalam Negeri untuk Mencegah Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Berulang

Date: 2025-05-07
Category: Politik
Rangkuman Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, memaparkan langkah mitigasi terkait potensi pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI, KPU, Bawaslu, dan DKPP di Jakarta pada 5 Mei 2025. Dalam pertemuan tersebut, Ribka menekankan pentingnya ketersediaan anggaran yang memadai dari pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu untuk memastikan kesiapan dana. Selain itu, dia menggarisbawahi perlunya meningkatkan koordinasi antara pihak-pihak terkait di daerah, serta sosialisasi mengenai produk perundang-undangan PSU kepada pasangan calon dan masyarakat untuk mencegah kesalahpahaman. Kemendagri juga melakukan monitoring dan evaluasi intensif di daerah yang melaksanakan PSU, dengan Ribka dan Wamendagri Bima Arya Sugiarto turun langsung ke lapangan. Upaya lain termasuk memaksimalkan ketertiban dan keamanan dengan berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk mengurangi potensi konflik selama pelaksanaan PSU.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal yang tersedia. Dari sisi Konservatif: Wamendagri Ribka Haluk menekankan pentingnya langkah mitigasi untuk mencegah potensi pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) yang berulang. Dia menyoroti perlunya ketersediaan anggaran yang memadai dari pemerintah daerah dan penyelenggara. Ribka juga menekankan koordinasi yang lebih baik antara pihak-pihak terkait dan sosialisasi perundang-undangan PSU kepada masyarakat untuk mencegah kesalahpahaman. Selain itu, dia menyatakan bahwa monitoring dan evaluasi yang intensif akan dilakukan di daerah yang melaksanakan PSU, serta pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan dengan dukungan TNI dan Polri untuk meminimalkan konflik.
Related Articles
Wamendagri Ribka Paparkan Langkah Mitigasi Potensi PSU Berulang
Source: Kompas
Date: 2025-05-06
Bias Rate: 0.567454
Hoax Rate: 0.146417
Ideology Rate: 0.788568