TALAS

News List Add New Article

KPK Sita 14 Bidang Tanah Senilai Rp 18 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tol Trans Sumatera

News Image

Date: 2025-05-07

Category: Korupsi

Rangkuman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita 14 bidang tanah senilai Rp 18 miliar yang terletak di Lampung Selatan dan Tangerang Selatan, terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) yang dilaksanakan oleh PT Hutama Karya pada tahun anggaran 2018-2020. Proses penyitaan dilakukan pada 29 April 2025, di mana 13 bidang tanah berada di Lampung Selatan dan 1 di Tangerang Selatan. KPK menyatakan bahwa seluruh aset tersebut diduga merupakan hasil dari tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki dan akan dituntut untuk dirampas oleh negara sebagai bagian dari pemulihan kerugian negara. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, termasuk mantan Direktur Utama PT Hutama Karya dan pihak swasta. Selain itu, beberapa individu lainnya juga telah dicegah untuk bepergian terkait kasus ini.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: KPK melakukan tindakan tegas dengan menyita 14 bidang tanah yang diduga terkait dengan korupsi dalam pengadaan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera. Penyitaan ini mencerminkan komitmen lembaga antirasuah dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan negara, dengan total nilai aset yang disita mencapai Rp 18 miliar. Tindakan ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek publik. Dari sisi Konservatif: KPK telah menyita 14 bidang tanah di Lampung Selatan dan Tangerang Selatan yang bernilai Rp 18 miliar, terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek Jalan Tol Trans Sumatera. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan Direktur Utama PT Hutama Karya. Penyitaan ini diharapkan dapat memulihkan kerugian negara dan menunjukkan bahwa tindakan hukum akan diambil terhadap pelanggaran yang terjadi dalam pengadaan lahan.

Related Articles

KPK Sita 14 Bidang Tanah Senilai Rp 18 Miliar Terkait Kasus Tol Trans Sumatera

Source: Kompas

Date: 2025-05-06

Article Link

Bias Rate: 0.441122

Hoax Rate: 0.0128873

Ideology Rate: 0.235229

Back to News List