TALAS

News List Add New Article

"Ketidakpastian Strategis dalam Keamanan Siber Indonesia: Tantangan dan Kebutuhan untuk Doktrin yang Terpadu"

News Image

Date: 2025-05-07

Category: Politik

Rangkuman Ruang siber Indonesia saat ini berada dalam ketidakpastian strategis akibat kurangnya doktrin yang jelas dan mengikat. Dalam konteks ini, dua instrumen penting, yaitu Undang-Undang No 3/2025 tentang Tentara Nasional Indonesia dan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, masih memiliki celah mendasar terkait kepemimpinan dan legitimasi konstitusional. Meskipun revisi UU TNI telah memasukkan ancaman siber dalam doktrin militer, peran TNI dalam dokumen hukum tersebut masih bersifat deklaratif tanpa batasan yang tegas mengenai domain dan definisi musuh digital. Hal ini menghambat interoperabilitas dengan otoritas sipil seperti BSSN dan Polri. Di sisi lain, RUU KKS berupaya menyusun koordinasi antarlembaga, tetapi tanpa struktur komando yang jelas, menimbulkan kebingungan dalam pengambilan keputusan di situasi darurat digital. Kewenangan besar yang diberikan kepada BSSN dalam RUU KKS juga tidak menjelaskan batasan operasionalnya, yang dapat memicu konflik antarinstitusi. Oleh karena itu, RUU KKS seharusnya menjadi dasar bagi doktrin strategis nasional yang jelas, mirip dengan pendekatan yang diambil oleh Amerika Serikat dalam National Cyber Strategy.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal. Dari sisi Konservatif: Artikel ini menyoroti ketidakpastian strategis dalam ruang siber Indonesia akibat ketiadaan doktrin yang jelas. Ditekankan bahwa revisi UU TNI dan RUU KKS masih menyisakan celah dalam kepemimpinan dan legitimasi konstitusional. Karakter pasal-pasal dalam UU TNI dianggap deklaratif, tanpa batas domain yang tegas atau definisi musuh digital, yang dapat menghambat interoperabilitas dengan otoritas sipil. RUU KKS juga dinilai ambigu, dengan kewenangan besar diberikan kepada BSSN tanpa struktur komando yang jelas. Hal ini berpotensi memicu konflik antarinstitusi negara dan menunjukkan perlunya panduan konstitusional yang menyeluruh untuk tata kelola ruang siber.

Related Articles

Tanpa Doktrin, Ruang Siber Jadi Lahan Tak Bertuan

Source: Kompas

Date: 2025-05-06

Article Link

Bias Rate: 0.64658

Hoax Rate: 0.212266

Ideology Rate: 0.453177

Back to News List