Nasabah Jiwasraya Mengadu ke Kejaksaan Agung Terkait Tertahannya Dana Rp 174 M Selama Tujuh Tahun

Date: 2025-05-07
Category: Pemerintahan
Rangkuman Sejumlah nasabah yang tergabung dalam program asuransi Jiwasraya mengadukan nasib dana mereka yang tidak kunjung cair, dengan total mencapai Rp 174 miliar, kepada Kejaksaan Agung pada 6 Mei 2025 di Jakarta. Perwakilan nasabah, Machril, menjelaskan bahwa dana pensiun milik 63 orang nasabah terhambat akibat kasus korupsi yang melibatkan Jiwasraya, yang telah berlangsung selama tujuh tahun. Meskipun telah menuntut di pengadilan, dana tersebut masih belum dapat dicairkan. Nasabah-nasabah ini bukanlah pelanggan langsung Jiwasraya, melainkan nasabah dari beberapa bank yang menawarkan produk asuransi Jiwasraya dengan janji keamanan investasi. Machril sendiri memiliki tabungan sebesar Rp 500 juta yang tidak bisa diakses, sementara rekan-rekannya memiliki jumlah yang bervariasi. Mereka berharap Kejaksaan Agung dapat memberikan perhatian dan solusi terhadap masalah yang mereka hadapi. Jiwasraya mengalami kesulitan keuangan sejak 2009 akibat kurangnya pencadangan kewajiban kepada pemegang polis, yang menyebabkan peluncuran produk JS Saving Plan dengan bunga tinggi, namun investasi yang dilakukan tidak menghasilkan keuntungan yang cukup.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Nasabah yang tergabung dalam program asuransi Jiwasraya mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap penanganan kasus yang telah berlangsung selama tujuh tahun. Mereka menuntut kejelasan mengenai dana pensiun yang tertahan, yang totalnya mencapai Rp 174 miliar. Perwakilan nasabah menekankan bahwa mereka merasa dirayu oleh bank untuk berinvestasi dalam produk Jiwasraya yang menjanjikan keamanan, namun kini terjebak dalam situasi yang tidak pasti. Harapan mereka adalah agar pihak Kejaksaan Agung memberikan perhatian serius dan solusi yang adil untuk masalah ini. Dari sisi Konservatif: Kasus Jiwasraya menunjukkan masalah mendalam dalam pengelolaan keuangan yang telah berlangsung sejak 2009, ketika perusahaan mengalami insolvensi. Meskipun ada upaya untuk menambah modal, manajemen Jiwasraya memilih untuk meluncurkan produk dengan bunga tinggi yang tidak berkelanjutan. Hal ini mencerminkan risiko yang diambil oleh perusahaan dan dampaknya terhadap nasabah yang kini terjebak dalam ketidakpastian. Nasabah merasa bahwa ada niat untuk tidak membayar, menyoroti tantangan dalam sistem asuransi yang seharusnya memberikan perlindungan.
Related Articles
Nasabah Mengadu ke Kejagung Usai Dana Jiwasraya Rp 174 M Tak Kunjung Cair
Source: Kompas
Date: 2025-05-06
Bias Rate: 0.37437
Hoax Rate: 0.283814
Ideology Rate: 0.127318