Layanan Pengaduan Kekerasan Seksual Gratis 24 Jam di DKI Jakarta melalui Jakarta Siaga 112

Date: 2025-05-07
Category: Kejahatan
Rangkuman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan layanan pengaduan kasus kekerasan seksual secara gratis dan tersedia 24 jam bagi warga yang membutuhkan. Layanan ini dapat diakses melalui nomor darurat Jakarta Siaga 112, yang akan menghubungkan pelapor langsung ke pusat perlindungan perempuan dan anak (PPPA). Psikolog klinis PPPA, Noridha Weningsari, menyampaikan informasi ini dalam sebuah diskusi yang berlangsung di Jakarta pada hari Selasa. Selain itu, pos sapa juga telah tersedia di seluruh koridor Transjakarta untuk mendukung upaya perlindungan dan penanganan kasus kekerasan seksual.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Layanan pengaduan kekerasan seksual yang disediakan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta dianggap sebagai langkah positif dalam mendukung hak-hak perempuan dan anak. Dengan akses 24 jam dan tanpa biaya, ini menunjukkan komitmen untuk melindungi korban dan memberikan dukungan yang diperlukan. Psikolog klinis menekankan pentingnya aksesibilitas layanan ini, yang dapat dihubungi melalui Jakarta Siaga 112, mencerminkan perhatian terhadap isu-isu sosial yang mendesak. Dari sisi Konservatif: Tidak ada perspektif konservatif.
Related Articles
DKI sebut layanan pengaduan kekerasan seksual tersedia gratis
Source: Antara
Date: 2025-05-06
Bias Rate: 0.374372
Hoax Rate: 0.178612
Ideology Rate: 0.948841