TALAS

News List Add New Article

Gugatan Terhadap UU Kementerian Negara: Advokat Minta Larangan Rangkap Jabatan untuk Wakil Menteri

News Image

Date: 2025-04-22

Category: Korupsi

Rangkuman Seorang advokat bernama Juhaidy Rizaldy Roring dari Sulawesi Utara menggugat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara ke Mahkamah Konstitusi dengan nomor perkara 21/PUU-XXIII/2025. Sidang perdana dijadwalkan pada Selasa, 22 April 2025. Dalam gugatannya, pemohon meminta agar frasa "wakil menteri" ditambahkan dalam Pasal 23 yang mengatur larangan menteri rangkap jabatan. Ia berargumen bahwa wakil menteri memiliki posisi yang setara dengan menteri yang ditunjuk langsung oleh presiden. Dalam gugatannya, disebutkan enam wakil menteri yang saat ini merangkap jabatan sebagai komisaris atau dewan pengawas di beberapa badan usaha milik negara, termasuk Kartika Wirjoatmoko di PT Bank Rakyat Indonesia dan Aminuddin Maruf di PT Perusahaan Listrik Negara.

Analisis Dari sisi liberal: Dalam gugatan yang diajukan oleh advokat Juhaidy Rizaldy Roring, terdapat penekanan pada pentingnya kejelasan hukum terkait posisi wakil menteri yang dianggap setara dengan menteri. Pemohon meminta agar frasa "wakil menteri" ditambahkan dalam undang-undang untuk mencegah rangkap jabatan, yang menunjukkan perhatian terhadap integritas dan transparansi dalam pemerintahan. Hal ini mencerminkan pandangan bahwa semua pejabat publik harus mematuhi prinsip yang sama dalam hal larangan rangkap jabatan. Dari sisi konservatif: Gugatan ini menyoroti masalah rangkap jabatan yang dilakukan oleh wakil menteri, dengan menyebutkan enam wakil menteri yang menjabat sebagai komisaris atau dewan pengawas di badan usaha milik negara. Pendekatan ini menunjukkan kekhawatiran terhadap potensi konflik kepentingan dan menegaskan bahwa posisi wakil menteri seharusnya tidak disamakan dengan menteri dalam konteks larangan rangkap jabatan. Ada penekanan pada perlunya pemisahan yang jelas antara jabatan publik dan posisi di sektor swasta.

Related Articles

Gugat UU Kementerian Negara, Advokat Minta Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan

Source: Kompas

Date: 2025-04-22

Article Link

Bias Rate: 0.402148

Hoax Rate: 0.0256815

Ideology Rate: 0.475529

Back to News List